Senin, 30 April 2018 bertepatan di padukuhan Blimbingsari telah di laksanakan pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Selain di padukuhan Blimbingsari, pelaksanaan pemicuan STBM telah di lakukan di beberapa padukuhan yaitu Karangwuni, Sagan, Tempel, Ngentak, Papringan, danTambakbayan yang nantinya semua padukuhna di desa Caturtunggal akan di lakukan pemicuan. STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. 5 pilar utama STBM adalah stop buang sir besar sembarangan (Stop BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan air minum-makanan rumah tangga (PAMM RT), pengelolaan sampah rumah tangga (PS RT),pengelolaan limbah cair rumah tangga (PLC RT).
Sanitarian Puskesmas Depok III Erna Dwipuspitawati yang telah memimpin jalannya pemicuan ini, mengajak semua warga di desa Caturtunggal untuk melakukan perilaku hidup dan sehat (PHBS) dengan tujuan untuk merubah perilaku masyarakat berprilaku hidup sehat. Artinya masyarakat dituntut untuk tidak buang air besar disembarang tempat. Selain upaya promotif dan preventif, kedepannya melibatkan lintas sektoral khususnya masyarakat setempat. Dengan adanya program STBM ini, selanjutnya masyarakat dapat merubah perilaku higienis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.
PUSKESMAS DEPOK III MELAKSANAKAN PEMICUAN STBM
