
TATA CARA PENDAFTARAN MOBILE JKN:
- Download mobile JKN di play store (pengguna android) dan IOS (pengguna iphone)
- Ketik “Mobile JKN” dan lakukan pendaftaran
- Pilih “Pendaftaran Pelayanan (Antrean)”
- Pilih nama poli, tanggal daftar, pilih tenaga medis, isikan keluhan dan klik SIMPAN
- Datang ke Puskesmas Depok III sesuai dengan pilihan tanggal daftar
- Datang ke Puskesmas Depok III sesuai dengan nomer antrian yang telah tercantum pada aplikasi Mobile JKN
