PENDAFTARAN VIA MOBILE JKN

TATA CARA PENDAFTARAN MOBILE JKN:

  1. Download mobile JKN di play store (pengguna android) dan IOS (pengguna iphone)
  2. Ketik “Mobile JKN” dan lakukan pendaftaran
  3. Pilih “Pendaftaran Pelayanan (Antrean)”
  4. Pilih nama poli, tanggal daftar, pilih tenaga medis, isikan keluhan dan klik SIMPAN
  5. Datang ke Puskesmas Depok III sesuai dengan pilihan tanggal daftar
  6. Datang ke Puskesmas Depok III sesuai dengan nomer antrian yang telah tercantum pada aplikasi Mobile JKN