PELAYANAN TINDAKAN DI PUSKESMAS DEPOK III
Pelayanan jasa kesehatan berupa penanganan kasus kegawat daruratan . Pelayanan pada Unit tindakan untuk pasien yang datang akan langsung dilakukan tindakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya. Bagi pasien yang tergolong emergency (akut) akan langsung dilakukan tindakan menyelamatkan jiwa pasien (life saving). Bagi pasien yang tergolong tidak akut dan gawat akan dilakukan pengobatan sesuai dengan kebutuhan