Puskesmas Depok III beserta lintas sektoral kecamata Depok, bersama-sama melaksanakan pemantauan peredaran makanan di pasar tradisional dan swalayan yang ada di kecamatan Depok. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari yaitu dari tanggal 4 sampai dengan 6 Juni 2018 di mulai dari desa Condongcatur, desa Maguwoharjo dan Desa Caturtunggal. Pemantauan peredaran makanan ini rutin dilaksanakan setiap tahun menjelang hari raya idhul fitri yang bertujuan untuk mengurangi peredaran makanan yang sudah kadaluarsa maupun yang sudah tidak layak di jual oleh konsumen. Adapun sasaran dalam pemeriksaan peredaran makanan ini adalah roti kalengan, parcel, syrup, dan susu. Dalam pelaksanaannya, tim lintas sektoral yang terdiri dari Puskesmas Depok I, II, III, kecamatan Depok, Polsek Bulaksumur, Polsek Depok Barat, Polsek Depok Timur dan Koramil 11 Depok menemukan sejumlah makanan yang sudah kadaluarsa dan tidak layak tetapi masih di jual oleh konsumen yang tersebar di pasar tradisional dan beberapa swalayan. Selain memeriksa makanan kering, tim juga memeriksa bumbu dapur siap saji, ikan olahan dan ikan basah.
Setyowati, S.KM selaku sanitarian Puskesmas Depok III selalu memberikan masukan kepada pedagang maupun penjaga toko agar bijak dalam pemilihan barang dari produsen untuk di perjual belikan. Sebaiknya konsumen sebelum membeli barang di swalayan, supermarket atau pasar tradisional untuk mengecek terlebih dahulu tanggal kadaluarsa yang tertera di produk dan melihat kemasan produk. Apabila kemasan produk sobek, rusak/peyok dan produk sudah kadaluarsa sebaiknya jangan dipilih. Jadilah konsumen yang bijak untuk memilih makanan yang sehat.
